Pengertian Identitas Nasional dan Karakteristik Identitas Nasional Indonesia

Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup dalam memenuhi kebutuhannya sendiri, oleh karena itu manusia selalu membutuhkan bantuan orang lain.Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok-kelompok yang lebih besar seperti suku, ras dan bangsa. Setelah berbangsa kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidup mereka.
Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Negara merupakan organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia, sedangkan bangsa merupakan persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan antara bangsa atau negara satu dengan bangsa atau Negara lainnya. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari suatu bangsa. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang telah disepakati dan diterima oleh suatu bangsa akan menjadi identitas nasional bangsa.         

A.      Pengertian Identitas Nasional

Identitas nasional yang berasal dari kata "national identity" dapat diartikan sebagai "kepribadian nasional" atau "jati diri nasional" Kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Kepribadian atau jati diri bangsa Indonesia akan berbeda dengan kepribadian atau jati diri bangsa Amerika, Inggris dan lain-lain. Kepribadian atau jati diri nasional itu kita adopsi dari nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama yang kita yakini kebenarannya. Jika ada orang yang mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab, bangsa yang berbudaya, bangsa yang beretika, maka itulah yang kita katakan kepribadian atau jati diri nasional bangsa Indonesia. Jika dalam kehidupan sehari-hari kita tidak mengindahkan nilai-nilai moral dan etika, maka kita tidak dapat dikatakan sebagai seorang yang memiliki kepribadian atau jati diri nasional. Sopan-santun, ramah-tamah adalah salah satu dari sekian banyak dari jati diri nasional kita. Jati diri nasional semacam ini harus kita pupuk dan kita lestarikan, sehingga kita tetap digolongkan oleh bangsa lain sebagai suku bangsa yang beradab (Chamim, et. al. ,2003:209).          
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau kelompok,sehingga dapat membedakan antara seseorang atau kelompok dengan yang lainnya.
Kata “Nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Sehingga, definisi Identitas Nasional merupakan pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara yang memiliki kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.Termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku Negara Indonesia, dalam arti lain sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga Negara tanpa terkecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia.(Kaelan 2007)
Secara global, identitas nasional indonesia adalah sebagai berikut:
1.    Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.    Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.    Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.    Lambang Negara yaitu Pancasila
5.    Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.    Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.    Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.    Konsepsi Wawasan Nusantara
10.Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional (Kaelan 2007)

B.       Karakteristik Identitas Nasional Indonesia

Karakter berasal dari bahasa latin "kharakter", "khamssein ", dan "khara." yang maknanya "tools for making", to engrave", dan "pointed stake" yang dalam bahasa Prancis menjadi "caractere", yang kemudian menjadi bahasa Inggris "character", sedangkan dalam bahasa Indonesia dikenal "karakter" (Elmubarok, 2008: 102). Karakter juga dapat diartikan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter berarti mempunyai tabiat, mempunyai kepribadian, berwatak (Hakim, 1996:445).
Karakter juga berarti kualitas atau kekuatan mental atau moral, akhlak atau budi pekerti individu yang merupakan kepribadian khusus yang membedakan dengan individu lain. Dengan demikian, dapat dikemukakan juga bahwa karakter pendidikan adalah kualitas mental atau kekuatan moral, akhlak atau budi pekerti pendidik yang merupakan kepribadian khusus yang harus melekat pada pendidik (Hidayatullah, 2009:9). Menurut Foerster (dalam Elmubarok, 2008: 104- 105) ada empat ciri dasar dalam pembentukan karakter, yakni: (1) keteraturan interior di mana setiap tindakan diukur berdasar hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan; (2) koherensi yang memberi keberanian, membuat seseorang teguh pada prinsip, tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau takut resiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain. Tidak adanya koherensi meruntuhkan kredibilitas seseorang; (3) otonomi, di situ seseorang meng-internalisasikan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Jni dapat dilihat lewat penilaian atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh atau desakan serta tekanan dari pihak lain; (4) keteguhan dan kesetiaan, keteguhan merupakan daya tahan seseorang guna mengingini apa yang dipandang baik. Kesetiaan merupakan dasar bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih.
Secara umum, kita sering mengasosiasi kan istilah karakter dengan apa yang disebut dengan temperamen yang memberinya sebuah definisi yang menekankan unsur psikososial yang dilaitkan dengan pendidikan dan konteks lingkungan. Kita juga bisa memahami karakter dari sudut pandang behavioral yang menekankan unsur somato psikis yang dimiliki individu sejak lahir. Di sini, istilah karakter dianggap sama dengan kepribadian. Kepribadian dianggap sebagai "ciri atau karakteristik atau gaya atau sifat khas dari diri seseorang yang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil, dan juga bawaan seseorang sejak lahir (Sjarkawi, 2008).
1. Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Sungguh aneh, Pancasila yang selama rezim Soeharto berkuasa selalu menjadi pemanis pidato-pidato, ceramah-ceramah, materi cerdas cermat, lomba-lomba, kidung macapat, lagu kasidah, bahkan untuk penataran di sarang-sarang pelacuran, tetapi setelah rezim tersebut runtuh. Pancasila menjadi "impoten", tidak memiliki keperkasaan, tidak memiliki "karomah" (kemuliaan), dipinggirkan dan disingkirkan dalam komunikasi bangsa sehari-hari (Syamsuri, 2006: SS-2). Pada masa orde Baru Pancasila memiliki fungsi yang sangat sakral dan penting. Fungsi Pancasila pada era orde baru antara lain:
a. Pancasila sebagai dasar Negara.
b. Pancasila sebagai sebagai sumber segala sumber hukum.
c. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
d. Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.
e. Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia.
f. Pancasila sebagai tujuan hidup yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia. Dari fungsi-fungsi di atas jelas menggambarkan bagaimana pada saat itu bangsa dan masyarakat Indonesia menjunjung tinggi Pancasila.
2. Nasionalisme Indonesia
Sebagai ideologi, nasionalisme dapat memainkan tiga fungsi, yaitu mengikat semua kelas, menyatukan mentalitas mereka, dan membangun atau memperkokoh pengaruh terhadap kebijakan yang ada di dalam kursi utama ideologi nasional (Hertz, dalam Karim, 1996: 101). Kecuali itu nasionalisme melalui facisme di Italia dan Jerman menentang liberalisme pada tahun 1930-an, walaupun dikalahkan oleh liberalisme pada Perang Dunia 11. Facisme sendiri gagal menahan karena tidak mempunyai doktrin universal seperti liberalisme dan komunisme. Ia menolak keberadaan kemanusiaan bersama atau persamaan hak-hak manusia, dan juga terlalu mengagungkan ras dan bangsa sebagai sumber legitimitasi terutama masters rcice seperti bangsa Jerman untuk memerintah rakyat (Fukuyama, dalam Karim, 1996: 101). Pengertian kedua istilah di atas (nasionalisme dan bangsa) tentu berkembang. Dalam ha1 ini, konsep bangsa tampaknya makin lebih kompleks. Seperti dinyatakan Kelas di atas, sebagaimana liberalisme dan marxisme, nasionalisme tidak pernah menjadi satu sistem gagasan besar. walau pun pengaruhnya melampaui Marxisme dan Liberalisme seperti tampak dalam sejarah dunia modern. Konon, nyaris semua peperangan dalam abad ke-19 dan 20 berakar dalam nasionalisme, dan semua negara sekarang merasa berhutang budi kepadanya karena dari gagasan kebangsaan inilah mereka memperoleh legimitasi. Pandangan lain tentang bangsa dan kebangsaan dapat dilihat dalam cara pembedaan yang dikemukakan oleh Kapoor (Karim, 1996). mengingatkan bahwa melemahnya semangat nasionalisme atau wawasan kebangsaan kita, disebabkan oleh beberapa permasalahan antara lain (1) kualitas SDM masih rendah; (2) militansi bangsa yang mendekati titik kritis; (3) jati diri bangsa Indonesia yang sudah luntur. Menghadapi berbagai permasalahan tersebut, apabila tidak ada upaya yang sungguh-sungguh, tidak menutup kemungkinan disintegrasi bangsa dapat menjadi ancaman aktual yang berpengaruh terhadap integsitas dan kedaulatan NKRI.

Comments

laionelajabin said…
JW Marriott Casino & Spa: Online Hotel | Las Vegas, NV Jobs
JW Marriott Casino & Spa: 포항 출장샵 Online Hotel | Las Vegas, NV Jobs · 부산광역 출장안마 Hotel Manager: 목포 출장안마 Executive | Las Vegas, 삼척 출장샵 NV at JW Marriott · 부천 출장안마 Las Vegas, NV at JW Marriott.