source: id.wikipedia.org
Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup dalam
memenuhi kebutuhannya sendiri, oleh karena itu manusia selalu membutuhkan bantuan
orang lain.Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya
mereka membentuk kelompok-kelompok
yang lebih besar seperti suku, ras dan bangsa. Setelah berbangsa
kemudian manusia hidup bernegara. Mereka
membentuk negara sebagai persekutuan hidup mereka.
Negara merupakan suatu organisasi yang
dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam
daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Negara merupakan organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia, sedangkan bangsa merupakan persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih
ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara
yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai
suatu bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan antara bangsa atau negara satu dengan
bangsa atau Negara lainnya. Ciri khas sebuah bangsa
merupakan identitas dari suatu bangsa. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan
identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang telah disepakati dan diterima oleh suatu bangsa akan menjadi identitas nasional bangsa.
A.
Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional yang berasal dari kata "national
identity" dapat diartikan sebagai "kepribadian nasional" atau
"jati diri nasional" Kepribadian nasional atau jati diri nasional
adalah jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa. Kepribadian atau jati diri
bangsa Indonesia akan berbeda dengan kepribadian atau jati diri bangsa Amerika,
Inggris dan lain-lain. Kepribadian atau jati diri nasional itu kita adopsi dari
nilai-nilai budaya dan nilai-nilai agama yang kita yakini kebenarannya. Jika ada
orang yang mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab, bangsa
yang berbudaya, bangsa yang beretika, maka itulah yang kita katakan kepribadian
atau jati diri nasional bangsa Indonesia. Jika dalam kehidupan sehari-hari kita
tidak mengindahkan nilai-nilai moral dan etika, maka kita tidak dapat
dikatakan sebagai seorang yang memiliki kepribadian atau jati diri nasional.
Sopan-santun, ramah-tamah adalah salah satu dari sekian banyak dari jati diri
nasional kita. Jati diri nasional semacam ini harus kita pupuk dan kita
lestarikan, sehingga kita tetap digolongkan oleh bangsa lain sebagai suku
bangsa yang beradab (Chamim, et. al. ,2003:209).
Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan
identitas kebangsaan. Secara etimologis , identitas nasional berasal dari kata
“identitas” dan “ nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris
identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang
melekat pada seseorang atau kelompok,sehingga dapat membedakan antara seseorang atau
kelompok dengan yang lainnya.
Kata “Nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Sehingga, definisi Identitas Nasional merupakan pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat
pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara yang memiliki kedudukan paling tinggi dalam
tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.Termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku Negara Indonesia, dalam arti lain sebagai Dasar Negara yang
merupakan norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga Negara tanpa terkecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan
kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang
semakin dinamis di Indonesia.(Kaelan 2007)
Secara global, identitas nasional indonesia adalah sebagai berikut:
1.
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa
Indonesia
2.
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih
3.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.
Lambang Negara yaitu Pancasila
5.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.
Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi Wawasan Nusantara
10.Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan
Nasional (Kaelan 2007)
B.
Karakteristik
Identitas Nasional Indonesia
Karakter berasal dari bahasa latin
"kharakter", "khamssein ", dan "khara." yang maknanya "tools for making", to
engrave", dan "pointed stake" yang dalam bahasa Prancis menjadi "caractere", yang
kemudian menjadi bahasa Inggris "character", sedangkan dalam bahasa
Indonesia dikenal "karakter" (Elmubarok, 2008: 102). Karakter juga
dapat diartikan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter berarti mempunyai tabiat, mempunyai
kepribadian, berwatak (Hakim, 1996:445).
Karakter juga berarti kualitas
atau kekuatan mental atau moral, akhlak atau budi pekerti individu yang
merupakan kepribadian khusus yang membedakan dengan individu lain. Dengan
demikian, dapat dikemukakan juga bahwa karakter pendidikan adalah kualitas
mental atau kekuatan moral, akhlak atau budi pekerti pendidik yang merupakan
kepribadian khusus yang harus melekat pada pendidik (Hidayatullah, 2009:9).
Menurut Foerster (dalam Elmubarok, 2008: 104- 105) ada empat ciri dasar dalam
pembentukan karakter, yakni: (1) keteraturan interior di mana setiap tindakan
diukur berdasar hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan;
(2) koherensi yang memberi keberanian, membuat seseorang teguh pada prinsip,
tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau takut resiko. Koherensi
merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain. Tidak adanya
koherensi meruntuhkan kredibilitas seseorang; (3) otonomi, di situ seseorang
meng-internalisasikan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi.
Jni dapat dilihat lewat penilaian atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh atau
desakan serta tekanan dari pihak lain; (4) keteguhan dan kesetiaan, keteguhan
merupakan daya tahan seseorang guna mengingini apa yang dipandang baik.
Kesetiaan merupakan dasar bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih.
Secara umum, kita sering mengasosiasi kan
istilah karakter dengan apa yang disebut dengan temperamen yang memberinya
sebuah definisi yang menekankan unsur psikososial yang dilaitkan dengan
pendidikan dan konteks lingkungan. Kita juga bisa memahami karakter dari sudut
pandang behavioral yang menekankan unsur somato psikis yang dimiliki individu
sejak lahir. Di sini, istilah karakter dianggap sama dengan kepribadian.
Kepribadian dianggap sebagai "ciri atau karakteristik atau gaya atau sifat
khas dari diri seseorang yang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang
diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil, dan juga bawaan
seseorang sejak lahir (Sjarkawi, 2008).
1. Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Sungguh aneh, Pancasila yang
selama rezim Soeharto berkuasa selalu menjadi pemanis pidato-pidato,
ceramah-ceramah, materi cerdas cermat, lomba-lomba, kidung macapat, lagu kasidah, bahkan untuk penataran di sarang-sarang pelacuran, tetapi setelah
rezim tersebut runtuh. Pancasila menjadi "impoten", tidak memiliki
keperkasaan, tidak memiliki "karomah" (kemuliaan), dipinggirkan dan
disingkirkan dalam komunikasi bangsa sehari-hari (Syamsuri, 2006: SS-2). Pada
masa orde Baru Pancasila memiliki fungsi yang sangat sakral dan penting. Fungsi
Pancasila pada era orde baru antara lain:
a. Pancasila sebagai dasar Negara.
b. Pancasila sebagai sebagai sumber segala
sumber hukum.
c. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia.
d. Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian
bangsa Indonesia.
e. Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa
Indonesia.
f. Pancasila sebagai tujuan hidup yang hendak
dicapai oleh bangsa Indonesia. Dari fungsi-fungsi di atas jelas menggambarkan
bagaimana pada saat itu bangsa dan masyarakat Indonesia menjunjung tinggi Pancasila.
2. Nasionalisme Indonesia
Sebagai ideologi, nasionalisme
dapat memainkan tiga fungsi, yaitu mengikat semua kelas, menyatukan mentalitas
mereka, dan membangun atau memperkokoh pengaruh terhadap kebijakan yang ada di
dalam kursi utama ideologi nasional (Hertz, dalam Karim, 1996: 101). Kecuali
itu nasionalisme melalui facisme di Italia dan Jerman menentang liberalisme
pada tahun 1930-an, walaupun dikalahkan oleh liberalisme pada Perang Dunia 11.
Facisme sendiri gagal menahan karena tidak mempunyai doktrin universal seperti liberalisme dan komunisme. Ia menolak keberadaan
kemanusiaan bersama atau persamaan hak-hak manusia, dan juga terlalu
mengagungkan ras dan bangsa sebagai sumber legitimitasi terutama masters rcice
seperti bangsa Jerman untuk memerintah rakyat (Fukuyama, dalam Karim, 1996:
101). Pengertian kedua istilah di atas (nasionalisme dan bangsa) tentu
berkembang. Dalam ha1 ini, konsep bangsa tampaknya makin lebih kompleks. Seperti dinyatakan Kelas di
atas, sebagaimana liberalisme dan marxisme, nasionalisme tidak pernah menjadi
satu sistem gagasan besar. walau pun pengaruhnya melampaui Marxisme dan
Liberalisme seperti tampak dalam sejarah dunia modern. Konon, nyaris semua
peperangan dalam abad ke-19 dan 20 berakar dalam nasionalisme, dan semua negara
sekarang merasa berhutang budi kepadanya karena dari gagasan kebangsaan inilah
mereka memperoleh legimitasi. Pandangan lain tentang bangsa dan kebangsaan
dapat dilihat dalam cara pembedaan yang dikemukakan oleh Kapoor (Karim, 1996).
mengingatkan bahwa melemahnya semangat nasionalisme atau wawasan kebangsaan
kita, disebabkan oleh beberapa permasalahan antara lain (1) kualitas SDM masih
rendah; (2) militansi bangsa yang mendekati titik kritis; (3) jati diri bangsa
Indonesia yang sudah luntur. Menghadapi berbagai permasalahan tersebut, apabila
tidak ada upaya yang sungguh-sungguh, tidak menutup kemungkinan disintegrasi
bangsa dapat menjadi ancaman aktual yang berpengaruh terhadap integsitas dan
kedaulatan NKRI.
Comments
JW Marriott Casino & Spa: 포항 출장샵 Online Hotel | Las Vegas, NV Jobs · 부산광역 출장안마 Hotel Manager: 목포 출장안마 Executive | Las Vegas, 삼척 출장샵 NV at JW Marriott · 부천 출장안마 Las Vegas, NV at JW Marriott.