Sejarah Singkat Kodifikasi Hadist Nabi SAW


a.       Periode Nabi SAW
            Ada suatu keistimewaan pada masa ini yaitu umat Islam dapat secara langsung memperoleh atau mendapatkan hadist dari Rasulullah SAW, sebagai sumber hadist. Antara Rasulullah dengan mereka tidak ada jarak atau hijab yang menghambat dan mempersulit pertemuannya.
Kedudukan Nabi SAW menjadaikan semua perkataan, perbuatan dan taqrir Nabi sebagai referensi para sahabat, dan para sahabat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Mereka secara proaktif berguru dan bertanya kepada Nabi SAW tentang segala sesuatu yang tidak diketahui para sohabat baik dalam urusan dunia maupun urusan akhirat. Mereka mentaati semuanya bahkan menirunya. Ketaatan itu sendiri dimaksudkan agar keberagamannya dapat mencapai tingkat kesempurnaan.
Ada beberapa cara Rasulullah SAW. dalam menyampaikan hadist kepadaa para sahabat, yaitu:
1.      Melalui para jema’ah pada pusat pembinaannya yang disebut dengaan majelis al-‘ ilmi.
2.      Dalaam banyak kesempatan Rasulullah SAW juga menyampaikan hadistnya melalui para sahabat tertentu, yang kemudian disampaikannya kepadaa orang lain.
3.      Melalui ceramah atau pidato ditempat terbuka, seperti ketika haji wada’ dan fathul makkah.
b.      Periode Sahabat
            Periode sahabat berlangsung sekitar tahun 11 H sampai 40 H. Masa ini juga disebut dengaan masa sahabat besar dan juga terkenal dengan sebutan “zamanut tastabbuti wal iqlali minarriwayah ( زمن التثبت والاقلال من الرواية )” yaitu masa pengokohan dan penyederhanaan riwayat, sehingga masalah penulisan hadist belum dianggap suatu hal yang mendesak untuk dilaksanakan, hadist masih tetap di hafal dan upaya-upaya penulisan masih dianggap mengkhawatirkan akan mengganggu perhatian mereka terhadap penulisan al-Qur’an, lantaran keterbatasan tenaga dan sarana juga.
Oleh karena itu, Abu Bakar As Shidieq sebagai kalifah pertama, mengeluarkan kebijakan tidak mengizinkan sahabat menulis hadist, bahkan beliau memerintahkan untukk membakar 500 hadist yang telah di catatnya.
Selanjutnya, melihat faktor kekhawatiran perhatian para sahabat terhadap program penulisan al-Qur’an terganggu, lalu niat Umar bin Khattab untukk membuat program penulisan hadist dibatalkan, apalagi mayoritas Sahabat tidak sepakat dengan usaha tersebut.
Sekalipun demikian, penulisan hadist tetap saja di lakukan oleh sahabat, diantaranya ialah Ibnu Mas’ud, Ali bin Abi thalib, dan Aisyah, serta yang lainnya. Karakter yang menonjol dari periode ini ialah kuatnya komitmen para sahabat terhadap segala bentuk perintah Allah dengan cara memelihara ayat-ayat al-Qur’an dalaam satu mushaf, sehingga setelah terkumpul barulah mereka menulis hadist.
c.       Periode Tabi’in
            Padaa masa ini tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya, hanya saja persoalan yang dihadapi sedikit berbeda, sebab pada masa ini al-Qur’an sudah terkumpul dalam satu mushaf, sedang para riwayat hadist dari kalangan sahabat sudah tersebar diberbagai daerah, apalagi setelah pemerintahan dipegang oleh Bani Umayyah.
Kemudian ketika pemerintahan dipegang oleh ‘Umar bin Abdul ‘Aziz terbentuklah Lembaga Kodifikasi Hadist secara resmi.Yang melatarbelakngi Khalifah Umar bin Abdul ‘Aziz untuk mengumpulkan dan mengkodifikasi hadist padaa waktu itu antara lain:
1.   Banyak penghafal hadist yangg meninggal dunia, baik karena sudah lanjut usia, ataupun gugur sebagai pahlawan perang.
2.   Al-Qur’an sudah berkembang begitu luas dalam masyarakat dan telah dikumpulkan menjadi mushaf, karenanya tidak perlu dikhawatirkan lagi hadist bercampur dengaan al-Qur’an.
3.   Islam telah mulai melebarkan syi’ar nya melampaui jazirah Arab, maka hadist sangat diperlukan sebagai penjelas al-Qur’an.
Oleh karena itu, maka masa ini dikenal dengaan sebutan masa pembukuan (‘ashr al-tadawin / عصر التدوين ) sehingga pada abad 2 H ini, tersusunlah qitab-qitab koleksi hadist.
Diantara tokoh-tokoh tabi’in yang termashur dalam bidang riwayat antara lain Sa’id, Az-Zuhry, ‘Umar ibn Abdul Aziz dan Yazid ibn Habib.
d.      Periode tabiut tabi’in
Tabi'ut Tabi'in adalah di antara tiga kurun generasi terbaik dalam sejarah Islam, setelah Tabi'in dan Shahabat. Tabi'ut Tabi'in disebut juga murid Tabi'in. Menurut banyak literatur Hadis : Tabi'ut Tabi'in adalah orang Islam dewasa yang pernah bertemu atau berguru pada Tabi'in dan sampai wafatnya beragama Islam. Dan ada juga yang menulis bahwa Tabi'in yang ditemui harus masih dalam keadaan sehat ingatannya. Karena Tabi'in yang terakhir wafat sekitar 110-120 Hijriah
·         Kodifikasi Hadist
Dalam fakta sejarah, di masa sahabat belum ada pembukuan hadist secara resmi yang diprakarsai pemerintah, padahal peluang untuk membukukan hadits terbuka. Umar bin Khattab pernah berfikir membukukan hadits, ia meminta pendapat para sahabat, dan disarankan membukukannya. Setelah Umar bin Khattab istikharah sebulan lamanya ia membatalkan rencana tersebut. Pada masa tabi’in wilayah islam bertambah luas. Perluasan daerah tersebut diikuti dengan penyebaran ulama untuk menyampaikan ajaran ilsam di daerah-daerah, termasuk ulama hadis. Penyebaran hadis disesuaikan dengan kekuatan hafalan masing-masing ulama itu sendiri, sehingga tidak merata hadis yang dimiliki ulama hadis. Maka kondisi tersebut sebagai alasan kodifikasi hadis. Kodifikasi ini disinonimkan dengan tadwin al-hadits tentunya, berbeda dengan penulisan hadits kitabah al-hadits.
Tadwin al-hadits mempunyai makna “penulisan hadits Nabi ke dalam suatu buku (himpunan dan susunan) yang pelaksanaanya dilakukan atas legalitas yang berlaku umum dari lembaga kenegaraan yang diakui masyarakat. Sedangkan Kitabah al-Hadits itu sendiri asal mulanya merupakan hasil kesaksian sahabat Nabi SAW terhadap sabda, perbuatan, taqrir, dan atau al-ihwal/sifat Nabi SAW kemudian disaksikan oleh sahabat itu lalu disampaikannya kepada orang lain, dan seterusnya, baik secara lisan maupun tulisan. Jadi belum merupakan kodifikasi, akan tetapi baru merupakan tulisan-tulisan atau catatan-catatan pribadi saja. Sedangkan perbedaan-perbedaan antara kodifikasi hadis secara resmi dari penulisan hadis adalah sebagai berikut:
1.   Kodifikasi hadis secara resmi dilakukan oleh suatu lembaga administratif yang diakui masyarakat, sedang penulisan hadis dilakukan oleh perorangan.
2.   Kegiatan kodifikasi hadis tidak hanya menulis, tapi juga mengumpulkan, menghimpun, dan mendokumentasikannya.
3.   Tadwin hadis dilakukannya secara umum, yang melibatkan segala perangkat yang dianggap berkompeten terhadapnya, sedang penulisan hadis dilakukan oleh orang-orang tertentu.
Secara resmi berdasarkan perintah khalifah, dengan melibatkan beberapa personil, yang ahli dalam khalifah, dengan melibatkan beberapa personil yang ahli dalam masalah ini. Bukan dilakukan secara perorangan atau untuk kepentingan pribadi, seperti terjadi pada masa-masa sebelumnya. Khalifah Umar bin Abdul Aziz melalui instruksi kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm (Gubernur Madinah) dan para ulama Madinah agar memperhatikan dan mengumpulkan hadis dari para penghafalnya.
Khalifah menginstruksikan kepada Abu Bakar ibn Muhammad bin Hazm agar mengumpulkan hadis-hadis yang ada pada Amrah binti Abdurrahman al-Anshari (wafat 98H) murid kepercayaan siti ‘Aisyah. Dan al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar (wafat 107H). Instruksi yang sama ia tunjukkan pula kepada Muhammad bin Syihab Al-Zuhri (wafat 124H), yang dinilainya sebagai orang yang lebih banyak mengetahui hadis dari pada yang lainnya. Peranan para ulama hadis, khususnya al-Zuhri, sangat mendapat penghargaan dari seluruh umat Islam. Mengingat pentingnya peranan al-Zuhri ini, para ulama di masanya memberikan komentar, bahwa jika tanpa dia, di antara hadis-hadis niscaya hadis sudah banyak yang hilang.
Beberapa pokok mengapa khalifah Umar bin Abdul Aziz mengambil kebijaksanaan seperti ini. Pertama, ia khawatir hilangnya hadis-hadis, dengan menginggalnya para ulama di medan perang. Kedua, ia khawatir akan tercampurnya antara hadis-hadis yang shahih dengan hadis-hadis yang palsu. Ketiga, bahwa dengan semakin meluasnya daerah kekuasaan Islam, sementara kemampuan para tabi’in antara satu dengan yang lainnya tidak sama, jelas sangat memerlukan adanya usaha kodifikasi ini.

Comments