Pada masa setelah kenabian
dalam kebudayaan dan peradaban dibagi kepada 2 (dua) periode yaitu periode saat
Beliau masih di Mekkah dan periode ketika Beliau di Madinah karena telah
berhijrah dari Mekkah.
1. PERIODE MEKKAH
a. Masa kelahiran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Sayyidul Mursalin dilahirkan di tengah kabilah bani Hasyim di Mekkah pada
hari Senin 9 Rabi’ul Awal saat tragedi pasukan bergajah, bertepatan pada
tanggal 20 atau 22 April 571 M. Menurut Caussin De Parceval dalam dalam tuisan menyatakan
bahwa Muhammad dilahirkan pada bulan Agustus 570 M. Tetapi pada umumnya
mengatakan bahwa Dia dilahirkan pada tanggal 12 Rabi’ul Awal.
Abdul Muthallib, kakek Nabi Muhammad ketika mendengar kabar kelahiran
cucunya, beliau langsung mendatanginya dan menggendongnya mengelilingi Ka’bah
sebanyak tujuh kali, dan ia berkata: “Wahai cucuku yang diberkati Allah, aku
akan menamaimu Muhammad. Kelahiran ini diiringi dengan kesucian dan kemenangan
bagi Rumah Suci, semoga berkah selalu baginya!”
Beliau lahir dalam keadaan yatim, karena ayahnya Abdullah meninggal dunia
ketika Muhammad masih dalam kandungan ibunya Aminah. Muhammad kemudian
diserahkan kepada ibu pengasuh Halimah Sa’diyah, yang sebelumnya disusui oleh
budak perempuan Abu Jahal yaitu Tsuwaibah. Selama itu Beliau SAW banyak membawa
keberkahan terhadap keluarga Halimah as-Sa’diyah. Lebih kurang empat sampai
lima tahun beliau tinggal di perkampungan kabilah Bani Sa’ad, hingga terjadinya
peristiwa dibelahnya dada beliau. Dalam peristiwa tersebut Jibril membelah
jantungnya dan mengeluarkan segumpal darah yang merupakan bagian setan,
sehingga bila tetap ada niscaya ia dapat memperdayai Muhammad. Kemudian jantung
tersebut dicuci denga air zamzam dan dikembalikan ke tempatnya semula. Setelah
itu, kurang lebih dua tahun dia berada dalam asuhan ibu kandungnya. Ketika
berusia enam tahun, dia menjadi yatim piatu.
Setelah Aminah meninggal, Abdul Muthalib mengambil alih tanggung jawab
merawat Muhammad. Namun, dua tahun kemudian Abdul Muthalib meninggal dunia
karena renta. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada pamannya, Abu Thalib.
Dalam usia muda, Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan
keluarga penduduk Mekkah. Melalui kegiatan pengembalaan ini dia menemukan
tempat untuk berpikir dan merenung.
Nabi Muhammad ikut untuk pertama kali dalam kafilah dagang ke Syria (Syam)
dalam usia baru 12 tahun. Kafilah itu dipimpin oleh Abu Thalib. Dalam
perjalanan ini, di Bushra sebelah selatan Syria, ia bertemu dengan seorang
pendeta Kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada
Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita Kristen. Sebagian sumber
menceritakan bahwa pendeta itu menasehati Abu Thalib agar jangan terlalu jauh
memasuki daerah Syria, sebab dikhawatirkan orang-orang Yahudi mengetahui
tanda-tanda itu akan berbuat jahat terhadapnya.
Pada usia yang kedua puluh lima, Muhammad berangkat ke Syria membawa barang
dagangan saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah yang
kemudian menjadi istrinya. Ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan Khadijah 40
tahun.
Peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Muhammad terjadi pada
saat usianya 35 tahun. Waktu itu bangunan Ka’bah rusak berat. Ketika terjadi
perselisihan mengangkat dan meletakkan hajar aswad di tempatnya semula, karena
setiap suku merasa berhak malakukannya. Kemudian para pemimpin Qurays sepakat
bahwa orang yang pertama masuk ke Ka’bah melalui pintu Shafa, akan dijadikan
hakim untuk memutuskan perkara ini. Ternyata Muhammad yang pertama kali masuk
dan yang dipercaya menjadi hakim. Ia membentangkan kain dan meletakkan hajar
aswad di tengah-tengah, lalu meminta seluruh kepala suku memegang tepi kain itu
dan mengangkatnya bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu
Muhammad meletakkan batu itu pada tempatnya semula.
2. Masa Kenabian dan Kerasulan Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Tatkala usia beliau mendekati 40 tahun, beliau mulai suka melakukan pengasingan
diri (uzlah) di gua Hira’ memasuki tahun ketiga tepatnya di bulan
Ramadhan Allah mengangkatnya sebagai nabi dengan mengutus Jibril kepadanya yang
membawa beberapa ayat al-Qur’an, yaitu surat al-‘Alaq ayat 1-5. Itulah wahyu
pertama. Malam terjadinya peristiwa itu kemudian dikenal sebagai “Malam penuh
keagungan” (Lailah al-Qadr), dan menurut riwayat terjadi menjelang akhir bulan Ramadhan (610). Kemudian, Allah
memuliakan beliau dengan mengangkat menjadi rasul dengan diturunkannya
al-Qur’an surat al-Mudatsir ayat 1-5, sebelumnya wahyu tidak diturunkan (vakum)
beberapa hari setelah wahyu pertama.
a. Perjuangan Dakwah
Secara umum, pada periode Mekkah, kebijakan dakwah yang dilakukan Nabi
Muhammad adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya, bukan kenabiannya.
Implikasinya, dakwah dengan strategi politik yang memunculkan aspek-aspek
keteladanannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial (egalitarisme)
lebih tepat dibandingkan dengan aspek kenabiannya dengan melaksanakan tabligh.
Permulaan dakwah Rasulullah disampaikan kepada kerabat dekat dan para tokoh
masyarakat Quraisy seperti Abu Bakar as-Siddiq sebagai sahabat beliau yang
paling tulus. Orang yang pertama kali masuk Islam adalah Khadijah, Zaid bin
Haritsah, Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar as-Siddiq, Utsman bin ‘Affan, az-Zubair
bin al-‘Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqas, Abdurrahman bin Auf, dan Thalhah bin
‘Ubaidillah. Kemudian diikuti oleh para tokoh Quraisy seperti ‘Ubaidah bin
al-Jarrah, al-Arqam bin Abu al-Arqam dan lain-lain.
Perjuangan dakwah ini dilakukan secara rahasia yang berpusat di rumah al-Arqam
bin Abu al-Arqam. Dakwah yang bersifat individu ini berjalan selama lebih
kurang tiga tahun, kemudian turunlah perintah kepada Nabi saw., untuk
menyampaikan dakwah kepada kaumnya secara terang-terangan, dan menentang
kebatilan mereka serta menyerang berhala-berhala mereka.
Tatkala turun perintah dakwah dari Allah subhanahu wa ta’ala secara
terang-terangan dan melawan kemusyrikan, sebagaimana yang terdapat dalam
al-Qur’an surat al-Hijr ayat 94-95:
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّا كَفَيْنَكَ
الْمُسْتَهْزِءِيْنَ (الحجر: 94-95)
Artinya: Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa
yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang musyrik.
Sesungguhnya Kami memelihara kamu daripada (kejahatan) orang-orang yang
memperolok-olok (kamu). (Q.S. al-Hijr: 94-95)
dan tatkala turun ayat:
وَ أَنْذِرْ عَشِيْرَتَكَ الأَقْرَبِيْنَ (الشعراء: 214)
Artinya: Dan berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat. (Q.S.
asy-Syu’ara’: 214)
Rasulullah naik ke atas bukit Shafa, lalu menyeru kepada kabilah-kabilah
Quraisy. Kemudian tak berapa lama mereka pun berkumpul. Lalu Beliau berkata,
“Bagaimana menurut pendapat kalian kalau aku beritahukan bahwa ada segerombolan
pasukan kuda di lembah sana yang ingin menyerang kalian, apakah kalian akan
mempercayaiku?” Mereka menjawab, “Ya, kamu tidak pernah tahu dari dirimu selain
kejujuran.” Beliau berkata, “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan kepada
kalian akan azab yang amat pedih.” Abu Lahab menanggapi, “Celakalah engkau sepanjang
hari! Apakah hanya untuk ini engkau kumpulkan kami?”
Maka ketika itu turun ayat: تَبَّتْ يَدَآ أَبِي لَهَبٍ
وَ تَبَّ “Celakalah kedua tangan Abu Lahab” (Q.S. Al-Lahab: 1). Yakni
benar-benar merugi lagi gagal, amal perbuatan dan usahanya pun tersesat.
Rasulullah melakukan dakwah Islam secara terang-terangan di tempat-tempat
berkumpul dan bertemunya kaum musyrikin. Beliau membacakan Kitabullah dan
menyampaikan ajakan yang selalu disampaikan oleh para rasul terdahulu kepada
kaum mereka, “Wahai kaumku! Sembalah Allah. Kalian tidak memiliki Tuhan
selainNya”. Dan beliau juga memamerkan praktik ibadahnya kepada Allah,
melakukannya di halaman Ka’bah pada siang hari dan disaksikan oleh khalayak
ramai. Dakwah yang beliau lakukan tersebut mendapat sambutan baik dari mereka
sehingga banyak di antara mereka yang masuk ke dalam agama Islam.
Manakala musim haji telah datang yang dilakukan Rasulullah adalah membuntuti
jama’ah-jama’ah yang datang hingga sampai ke tempat-tempat mereka, di pasar ‘Ukazh,
Majinnah, dan Dzul Majaz. Beliau mengajak mereka untuk menyembah
Allah, sedangkan Abu Lahab selalu memnbututi dan memotong setiap ajakan beliau
dengan berbalik mengatakan kepada mereka “Jangan kalian patuhi dia karena dia
adalah seorang pembawa agama baru lagi pendusta”. Dan kenyataannya, justru dari
musim itulah perihal Rasulullah menjadi pusat perhatian delegasi Arab dan
namanya menjadi buah bibir orang di seantero negeri Arab.
Seiring banyaknya orang yang membenarkan ajakan Beliau, seiring dengan itu
kebencian para pembesar Quraisy yang enggan menerima dakwah Rasul juga semakin
membara. Sehingga begitu banyak celaan, cobaan, dan siksaan yang diterima oleh
Nabi dan orang Islam saat itu. Di antaranya Ammar bin Yasir dan kedua orang
tuanya pernah diseret oleh orang-orang Quraisy ke al-Abthah untuk disiksa.
Bahkan kedua orang tuanya ditikam oleh Abu Jahal dengan lembing hingga menjadi
syahid. Di antara kaum muslimin yang sangat berat siksaannya adalah Bilal, dia
adalah seorang budak Habsyi yang digambarkan oleh Rasulullah sebagai buah
pertama dari kaum Habsyi. Selain itu, yang juga menerima siksaan yang berat
ialah Khabbab bin al-Arut. Siksa yang menimpa kaum muslimin ketika itu tidak
hanya dirasakan oleh kaum laki-laki, juga kaum perempuan. Alkisah Labinah,
seorang budak perempuan kepunyaan Bani Mu’min yaitu Hay Bani ‘Addi bin Ka’ab
masuk Islam, kemudian Labinah dibeli oleh Abu Bakar as-Shiddiq dan
memerdekakannya.
b. Dakwah di luar kota Makkah
1) Kaum muslimin Hijrah ke Habsyi
Pada awal tahun 615 M kaum muslimin hijrah ke Habsyi. Penganiayaan dan
intimidasi orang-orang Quraisy merupakan ujian yang hebat bagi Nabi Muhammad
dan pengikut-pengikutnya. Salah satu langkah antisipatif penyelamatan, Nabi
Muhammad telah memerintahkan untuk berhijrah ke Habasyah (Habsyi) yang waktu itu
dipimpin oleh Najasyi, seorang yang beragama Nasrani. Rombongan ini terdiri
dari 12 orang laki-laki dan empat orang wanita, dikepalai oleh Utsman bin
Affan.
Pada tahun yang sama, tepatnya di bulan Syawal rombongan ini kembali ke
Makkah, karena berita dusta tentang peristiwa Gharaniq, bahwa
orang-orang Quraisy telah masuk Islam. Ternyata berita tersebut berbanding
terbalik, sehingga setelah di Mekkah kaum Quraisy semakin menjadi-jadi
melakukan penyiksaan terhadap kaum muslimin. Oleh karena itu, Rasulullah kembali
memerintahkan kaum muslimin untuk kembali ke Habasyah (Habsyi). Rombongan yang
kedua ini terdiri dari 83 laki-laki dan 18 atau 19 perempuan
2) Hijrah ke Tha’if
Pada bulan Syawwal tahun ke-10 kenabian atau tepatnya pada penghujung bulan
Mei atau awal Juni tahun 619 M Rasulullah pergi menuju kota Thaif yang letaknya
sekitar 60 mil dari kota Makkah. Dengan harapan semoga Allah memberikan
petunjuk kepada penduduknya untuk memeluk agama Islam. Pada kenyataannya
penduduk Tha’if justru menolak beliau dengan penolakan yang lebih buruk. Mereka
menuntut beberapa mukjizat tertentu darinya seperti mereka meminta agar beliau
dapat membelah bulan menjadi dua, lalu beliau memohonkan kepada Allah agar
memperlihatkan kepada mereka. Namun, mereka tetap pada kekafirannya.
3. Isra’ Mi’raj
Isra’ yaitu Rasulullah diperjalankan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsho
yaitu Baitul Maqdis setelah menyebarkan Islam di Mekkah kepada orang-orang
Quraisy dan kabilah-kabilahnya. Mi’raj yaitu perjalanan Rasulullah dari Baitul
Maqdis naik ke langit ke tujuh.
Malam itu Beliau dimi’rajkan dari Baitul Maqdis menuju langit dunia.
Di sana beliau melihat Adam, bapak manusia. Kemudian beliau dimi’rajkan
ke langit kedua, di sana beliau melihat Nabi Yahya alaihissalam dan Isa alaihissalam.
Kemudian beliau dimi’rajkan ke langit ketiga, di sana beliau melihat
nabi Yusuf alaihissalam. Kemudian beliau dimi’rajkan ke langit
keempat, di sana beliau melihat Nabi Idris alaihissalam. Kemudian beliau
dimi’rajkan ke langit kelima, di sana beliau melihat Nabi Harun alaihissalam.
Kemudian beliau dimi’rajkan ke langit keenam, di sana beliau melihat
Nabi Musa alaihissalam. Kemudian beliau dimi’rajkan ke langit
ketujuh, di sana beliau bertemu dengan Nabi Ibrahim alaihissalam. Kemudian
beliau naik ke Sidratul Muntaha, lalu al-Bait al-Ma’mur dinaikkan
untuknya. Kemudian beliau dimi’rajkan lagi menuju Allah yang Maha Agung
lagi Mahaperkasa. Kemudian Dia mewahyukan kepada hamba-Nya mewajibkan 50 waktu
shalat. Kemudian Beliau kembali hingga melewati Nabi Musa alaihissalam. Musa
lalu bertanya kepada beliau, ‘Apa yang diperintahkan kepadamu?’ Beliau
menjawab, ’50 waktu shalat’. Dia berkata, ‘Umatmu pasti tidak sanggup melakukan
itu, kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan untuk umatmu.’ Lalu
Jibril membawa beliau kembali naik ke hadapan Allah. Lalu Allah menguranginya
menjadi 10 waktu shalat. Kemudian ketika melewati Nabi Musa, dan beliau
memberitahukan hal tersebut kepadanya. Dia berkata, ‘Kembalilah lagi kepada
Rabbmu dan mintalah keringanan!’ Beliau terus mondar-mandir antara Nabi Musa
dan Allah hingga akhirnya Allah menjadikannya 5 waktu shalat.
4. Bai’at al-‘Aqabah
Pada musim haji sesudah perang Bu’ats, berangkatlah serombongan orang-orang
Khazraj menuju Makkah untuk berhaji. Sesampainya di Makkah mereka ditemui
Rasulullah di ‘Aqabah dan pada saat itu pula mereka mendengar dakwah beliau
lalu menerimanya. Ketika tiba musim haji tahun berikutnya, datanglah ke Makkah
dua belas orang penduduk Yatsrib untuk menemui Rasulullah di ‘Aqabah. Kemudian
pada malam harinya mereka melakukan bai’at tanda setia kepada beliau yang
disebut dengan Bai’at an-Nisa’ atau Bai’at al-Aqabah al-Ula.
Pada tahun 622 M terjadi sumpah setia kedua (Bai’at al-‘Aqabah
al-Tsaniyah) yang berisikan pernyataan bahwa mereka tidak hanya menerima
Muhammad sebagai nabi dan menjauhi perbuatan dosa, akan tetapi juga sanggup
berperang membela Tuhan dan rasul-Nya. Selain itu, mereka mengharapkan Nabi
Muhammad hijrah ke Yatsrib, karena mereka sangat membutuhkan seseorang yang
akan menjadi pemimpin mereka dan menyelesaikan sengketa antara suku Aus dan
suku Khazraj yang telah terjadi bertahun-tahun.
2.Periode Madinah
1. Hijrah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
Melihat pesatnya dakwah Islam di Yatsrib dan masuknya suku Aus dan Khazraj,
maka Nabi saw. memerintahkan umatnya untuk berhijrah ke kota itu secara
perorangan atau kelompok kecil agar tidak diketahui oleh orang-orang
Quraisy.Sedangkan Nabi sendiri menyusul dan sampai di sana pada 24 September
622, yang ditemani oleh Abu Bakar as-Shiddiq.
2. Membangun masyarakat Islam
Selama 13 tahun Nabi saw. telah menegakkan tauhid di Mekkah dengan penuh
tantangan dan siksaan dari kaum kafir Quraisy. Selama itu belum terbentuk
komunitas Islam karena jumlah yang sedikit dan penuh tekanan musuh. Maka ketika
Nabi hijrah ke Madinah, barulah terbentuk masyarakat Islam.
Usaha Nabi saw. dalam membangun masyarakat Islam di Madinah yaitu:
a. Membentuk pemerintahan
Nabi Muhammad saw. di samping sebagai rasul, beliau diangkat oleh suku Auz
dan Khazraj sebagai pemimpin. Usaha yang dilakukan Nabi untuk mengatur umat
Islam di Madinah membentuk konstitusi yang disebut dengan Piagam Madinah, yang
berisi 47 pasal diantaranya 5 poin yang terpenting yaitu:
1) Bahwa komunitas ini mempunyai kepentingan agama dan politik
2) Kemerdekaan beragama terjamin bagi semua komunitas
3) Seluruh penduduk Madinah memiliki toleransi moril dan materil serta menangkal
agresi yang ditujukan kepada Madinah
4) Rasulullah adalah pemimpin tertinggi penduduk Madinah
5) Penetapan dasar politik, ekonomi, dan sosial bagi setiap komunitas.
b. Pembentukan sistem sosial kemasyarakatan
Rasulullah ketika setelah berada di Madinah mempersaudarakan kaum muslimin
Madinah dan Mekkah dan dengan persaudaraan itu Mereka kemudian membagikan rumah
yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Rasulullah telah
menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari
persatuan yang berdasarkan kabilah.
c. Dakwah
Rasulullah mendirikan mesjid sebagai tempat penyelenggaraan ibadah dan
pendidikan agama, juga menjadi pusat pertemuan umat Islam untuk bermusyawarah.
d. Militer
Nabi Muhammad saw. membentuk pasukan perang yang terdiri dari kaum
Muhajirin dan kaum Anshar, karena sering terjadi peperangan.
e. Ekonomi dan Sumber Keuangan Negara
Rasulullah saw. memperhatikan dan mengatur perdagangan dan transaksi sesuai
dengan norma-norma yang dianjurkan. Seperti bersikap adil, kesaksian yang
jujur, dan tidak melakukan praktik riba. Tentang pengolahan pertanian beliau
menyerahkan kepada masyarakat Madinah, karena mereka lebih ahli daripada
orang-orang Mekkah.
3. Masa Peperangan
a. Perang Badar al-Kubra
Perang ini terjadi di Badar pada tahun 624 M, 144,5 km sebelah barat daya
Madinah pada bulan Ramadhan. Besar kekuatan umat Islam sebanyak 313 orang
laki-laki, sementara dari kaum kafir Quraisy berjumlah sekitar 1000 orang.
Berkat pertolongan Allah kemudian dengan perjuangan umat Islam yang dipimpin
oleh Nabi saw., umat Islam mampu memukul mundur pasukan kafir Quraisy.
b. Perang Uhud
Perang ini terjadi tahun 625 M pada pertengahan bulan Sya’ban pada tahun
kedua Hijriyah. Perang ini disebabkan oleh perasaan dendam kaum kafir Quraisy
yang meluap karna kekalahannya pada perang Badar. Dalam perang ini kaum
muslimin mengalami kekalahan dan tidak luput Rasulullah pun terluka dan gigi
serinya tanggal.
c. Perang Ahzab (Khandaq)
Perang ini terjadi pada tahun kelima Hijriyah, disebabkan oleh rasa dendam
orang-orang kafir Quraisy masih tersisa dan mereka mengira bahwa Nabi Muhammad
telah kalah dan tersingkir karena perang Uhud. Perang ini dinamakan khandaq
karena usulan dari Salman al-Farisi untuk menggali parit. Sebelumnya, kaum
muslimin diboikot sehingga mengalami kelaparan. Saking laparnya Rasulullah dan
kaum muslimin sampai mereka meletakkan batu pada perut.
d. Perang Khaibar
Terjadi pada bulan Muharram tahun ketujuh Hijriyah, yang disebabkan oleh
orang-orang Khaibar yang menjadi sarang makar, pusat konspirasi, tempat
memprovokasi, sumber keonaran, dan pemicu api peperangan. Mereka menghasut bani
Quraizhah melakukan pengkhianatan dan bersekutu dengan kaum Zindiq.
e. Fathul Mekkah
Perang ini terjadi pada tahun kedelapan Hijriyah yang disebabkan karena
pelanggaran kaum kafir Quraisy terhadap perjanjian Hudaibiyah. Rasulullah saw.
mengingatkan para sahabat bahwa Abu Sufyan akan datang ke Madinah untuk
memperkuat perdamaian dan memperpanjang masanya. Dalam peristiwa ini terjadi
penaklukkan besar-besaran yang dengannya Allah memuliakan agama, Rasul, tentara,
dan kelompoknya yang terpercaya. Dengannya terselamatkanlah tanah suci dan
rumah-Nya yang dia jadikan sebagai petunjukbagi alam semesta dari cengkeraman
orang-orang kafir dan musyrik
4. Wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
Pada tanggal 28 atau 29 bulan Safar tahun 11 Hijriyah Rasulullah saw.
menghadiri penguburan jenazah seorang sahabat di Baqi’. Ketika kembali, di
tengah perjalanan beliau merasakan pusing dan panas mulai merambat disekujur
tubuh. Nabi shalat bersama para sahabat dalam keadaan sakit selama 11 hari,
sedangkan jumlah hari sakit beliau adalah 13 atau 14 hari. Rasulullah saw.
wafat pada saat waktu Dhuha sedang panas-panasnya, yaitu pada hari senin 12 Rabi’ul
Awwal tahun 11 Hijriyah, umur beliau saat itu telah mencapai 63 tahun lebih
empat hari.
Rasulullah saw. hidup tiga tahun lamanya setelah memakan kambing yang telah
diracuni di Khaibar sampai beliau jatuh sakit yang mengantarkan kepada
kematian. Dari Aisyah r.a., dia berkata: Nabi saw bersabda pada saat sakitnya
yang mengantarkan beliau pada kematian, “Wahai Aisyah, aku masih merasakan
sakitnya makanan yang telah aku makan di Khaibar. Maka inilah saatnya aku
merasakan saraf ku mulai berhenti disebabkan racun tersebut”.” (H.R.
Bukhari).
Comments