Kebudayaan dan Peradaban Bangsa Arab Pasca Kenabian

            Pada masa setelah kenabian dalam kebudayaan dan peradaban dibagi kepada 2 (dua) periode yaitu periode saat Beliau masih di Mekkah dan periode ketika Beliau di Madinah karena telah berhijrah dari Mekkah.

1. PERIODE MEKKAH
a. Masa kelahiran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Sayyidul Mursalin dilahirkan di tengah kabilah bani Hasyim di Mekkah pada hari Senin 9 Rabi’ul Awal saat tragedi pasukan bergajah, bertepatan pada tanggal 20 atau 22 April 571 M. Menurut Caussin De Parceval dalam dalam tuisan menyatakan bahwa Muhammad dilahirkan pada bulan Agustus 570 M. Tetapi pada umumnya mengatakan bahwa Dia dilahirkan pada tanggal 12 Rabi’ul Awal.
Abdul Muthallib, kakek Nabi Muhammad ketika mendengar kabar kelahiran cucunya, beliau langsung mendatanginya dan menggendongnya mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, dan ia berkata: “Wahai cucuku yang diberkati Allah, aku akan menamaimu Muhammad. Kelahiran ini diiringi dengan kesucian dan kemenangan bagi Rumah Suci, semoga berkah selalu baginya!”
Beliau lahir dalam keadaan yatim, karena ayahnya Abdullah meninggal dunia ketika Muhammad masih dalam kandungan ibunya Aminah. Muhammad kemudian diserahkan kepada ibu pengasuh Halimah Sa’diyah, yang sebelumnya disusui oleh budak perempuan Abu Jahal yaitu Tsuwaibah. Selama itu Beliau SAW banyak membawa keberkahan terhadap keluarga Halimah as-Sa’diyah. Lebih kurang empat sampai lima tahun beliau tinggal di perkampungan kabilah Bani Sa’ad, hingga terjadinya peristiwa dibelahnya dada beliau. Dalam peristiwa tersebut Jibril membelah jantungnya dan mengeluarkan segumpal darah yang merupakan bagian setan, sehingga bila tetap ada niscaya ia dapat memperdayai Muhammad. Kemudian jantung tersebut dicuci denga air zamzam dan dikembalikan ke tempatnya semula. Setelah itu, kurang lebih dua tahun dia berada dalam asuhan ibu kandungnya. Ketika berusia enam tahun, dia menjadi yatim piatu.
Setelah Aminah meninggal, Abdul Muthalib mengambil alih tanggung jawab merawat Muhammad. Namun, dua tahun kemudian Abdul Muthalib meninggal dunia karena renta. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada pamannya, Abu Thalib.
Dalam usia muda, Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan keluarga penduduk Mekkah. Melalui kegiatan pengembalaan ini dia menemukan tempat untuk berpikir dan merenung.
Nabi Muhammad ikut untuk pertama kali dalam kafilah dagang ke Syria (Syam) dalam usia baru 12 tahun. Kafilah itu dipimpin oleh Abu Thalib. Dalam perjalanan ini, di Bushra sebelah selatan Syria, ia bertemu dengan seorang pendeta Kristen bernama Buhairah. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita Kristen. Sebagian sumber menceritakan bahwa pendeta itu menasehati Abu Thalib agar jangan terlalu jauh memasuki daerah Syria, sebab dikhawatirkan orang-orang Yahudi mengetahui tanda-tanda itu akan berbuat jahat terhadapnya.
Pada usia yang kedua puluh lima, Muhammad berangkat ke Syria membawa barang dagangan saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah yang kemudian menjadi istrinya. Ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan Khadijah 40 tahun.
Peristiwa penting yang memperlihatkan kebijaksanaan Muhammad terjadi pada saat usianya 35 tahun. Waktu itu bangunan Ka’bah rusak berat. Ketika terjadi perselisihan mengangkat dan meletakkan hajar aswad di tempatnya semula, karena setiap suku merasa berhak malakukannya. Kemudian para pemimpin Qurays sepakat bahwa orang yang pertama masuk ke Ka’bah melalui pintu Shafa, akan dijadikan hakim untuk memutuskan perkara ini. Ternyata Muhammad yang pertama kali masuk dan yang dipercaya menjadi hakim. Ia membentangkan kain dan meletakkan hajar aswad di tengah-tengah, lalu meminta seluruh kepala suku memegang tepi kain itu dan mengangkatnya bersama-sama. Setelah sampai pada ketinggian tertentu Muhammad meletakkan batu itu pada tempatnya semula.
2. Masa Kenabian dan Kerasulan Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Tatkala usia beliau mendekati 40 tahun, beliau mulai suka melakukan pengasingan diri (uzlah) di gua Hira’ memasuki tahun ketiga tepatnya di bulan Ramadhan Allah mengangkatnya sebagai nabi dengan mengutus Jibril kepadanya yang membawa beberapa ayat al-Qur’an, yaitu surat al-‘Alaq ayat 1-5. Itulah wahyu pertama. Malam terjadinya peristiwa itu kemudian dikenal sebagai “Malam penuh keagungan” (Lailah al-Qadr), dan menurut riwayat terjadi menjelang akhir bulan Ramadhan (610). Kemudian, Allah memuliakan beliau dengan mengangkat menjadi rasul dengan diturunkannya al-Qur’an surat al-Mudatsir ayat 1-5, sebelumnya wahyu tidak diturunkan (vakum) beberapa hari setelah wahyu pertama.

a. Perjuangan Dakwah
Secara umum, pada periode Mekkah, kebijakan dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad adalah dengan menonjolkan kepemimpinannya, bukan kenabiannya. Implikasinya, dakwah dengan strategi politik yang memunculkan aspek-aspek keteladanannya dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial (egalitarisme) lebih tepat dibandingkan dengan aspek kenabiannya dengan melaksanakan tabligh.
Permulaan dakwah Rasulullah disampaikan kepada kerabat dekat dan para tokoh masyarakat Quraisy seperti Abu Bakar as-Siddiq sebagai sahabat beliau yang paling tulus. Orang yang pertama kali masuk Islam adalah Khadijah, Zaid bin Haritsah, Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar as-Siddiq, Utsman bin ‘Affan, az-Zubair bin al-‘Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqas, Abdurrahman bin Auf, dan Thalhah bin ‘Ubaidillah. Kemudian diikuti oleh para tokoh Quraisy seperti ‘Ubaidah bin al-Jarrah, al-Arqam bin Abu al-Arqam dan lain-lain. Perjuangan dakwah ini dilakukan secara rahasia yang berpusat di rumah al-Arqam bin Abu al-Arqam. Dakwah yang bersifat individu ini berjalan selama lebih kurang tiga tahun, kemudian turunlah perintah kepada Nabi saw., untuk menyampaikan dakwah kepada kaumnya secara terang-terangan, dan menentang kebatilan mereka serta menyerang berhala-berhala mereka.
Tatkala turun perintah dakwah dari Allah subhanahu wa ta’ala secara terang-terangan dan melawan kemusyrikan, sebagaimana yang terdapat dalam al-Qur’an surat al-Hijr ayat 94-95:
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّا كَفَيْنَكَ الْمُسْتَهْزِءِيْنَ (الحجر: 94-95)
Artinya:  Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang musyrik. Sesungguhnya Kami memelihara kamu daripada (kejahatan) orang-orang yang memperolok-olok (kamu). (Q.S. al-Hijr: 94-95)
dan tatkala turun ayat:
وَ أَنْذِرْ عَشِيْرَتَكَ الأَقْرَبِيْنَ (الشعراء: 214)
Artinya: Dan berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat. (Q.S. asy-Syu’ara’: 214)
Rasulullah naik ke atas bukit Shafa, lalu menyeru kepada kabilah-kabilah Quraisy. Kemudian tak berapa lama mereka pun berkumpul. Lalu Beliau berkata, “Bagaimana menurut pendapat kalian kalau aku beritahukan bahwa ada segerombolan pasukan kuda di lembah sana yang ingin menyerang kalian, apakah kalian akan mempercayaiku?” Mereka menjawab, “Ya, kamu tidak pernah tahu dari dirimu selain kejujuran.” Beliau berkata, “Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan kepada kalian akan azab yang amat pedih.” Abu Lahab menanggapi, “Celakalah engkau sepanjang hari! Apakah hanya untuk ini engkau kumpulkan kami?”
Maka ketika itu turun ayat: تَبَّتْ يَدَآ أَبِي لَهَبٍ وَ تَبَّ “Celakalah kedua tangan Abu Lahab” (Q.S. Al-Lahab: 1). Yakni benar-benar merugi lagi gagal, amal perbuatan dan usahanya pun tersesat.
Rasulullah melakukan dakwah Islam secara terang-terangan di tempat-tempat berkumpul dan bertemunya kaum musyrikin. Beliau membacakan Kitabullah dan menyampaikan ajakan yang selalu disampaikan oleh para rasul terdahulu kepada kaum mereka, “Wahai kaumku! Sembalah Allah. Kalian tidak memiliki Tuhan selainNya”. Dan beliau juga memamerkan praktik ibadahnya kepada Allah, melakukannya di halaman Ka’bah pada siang hari dan disaksikan oleh khalayak ramai. Dakwah yang beliau lakukan tersebut mendapat sambutan baik dari mereka sehingga banyak di antara mereka yang masuk ke dalam agama Islam.
Manakala musim haji telah datang yang dilakukan Rasulullah adalah membuntuti jama’ah-jama’ah yang datang hingga sampai ke tempat-tempat mereka, di pasar ‘Ukazh, Majinnah, dan Dzul Majaz. Beliau mengajak mereka untuk menyembah Allah, sedangkan Abu Lahab selalu memnbututi dan memotong setiap ajakan beliau dengan berbalik mengatakan kepada mereka “Jangan kalian patuhi dia karena dia adalah seorang pembawa agama baru lagi pendusta”. Dan kenyataannya, justru dari musim itulah perihal Rasulullah menjadi pusat perhatian delegasi Arab dan namanya menjadi buah bibir orang di seantero negeri Arab.
Seiring banyaknya orang yang membenarkan ajakan Beliau, seiring dengan itu kebencian para pembesar Quraisy yang enggan menerima dakwah Rasul juga semakin membara. Sehingga begitu banyak celaan, cobaan, dan siksaan yang diterima oleh Nabi dan orang Islam saat itu. Di antaranya Ammar bin Yasir dan kedua orang tuanya pernah diseret oleh orang-orang Quraisy ke al-Abthah untuk disiksa. Bahkan kedua orang tuanya ditikam oleh Abu Jahal dengan lembing hingga menjadi syahid. Di antara kaum muslimin yang sangat berat siksaannya adalah Bilal, dia adalah seorang budak Habsyi yang digambarkan oleh Rasulullah sebagai buah pertama dari kaum Habsyi. Selain itu, yang juga menerima siksaan yang berat ialah Khabbab bin al-Arut. Siksa yang menimpa kaum muslimin ketika itu tidak hanya dirasakan oleh kaum laki-laki, juga kaum perempuan. Alkisah Labinah, seorang budak perempuan kepunyaan Bani Mu’min yaitu Hay Bani ‘Addi bin Ka’ab masuk Islam, kemudian Labinah dibeli oleh Abu Bakar as-Shiddiq dan memerdekakannya.
b. Dakwah di luar kota Makkah
1) Kaum muslimin Hijrah ke Habsyi
Pada awal tahun 615 M kaum muslimin hijrah ke Habsyi. Penganiayaan dan intimidasi orang-orang Quraisy merupakan ujian yang hebat bagi Nabi Muhammad dan pengikut-pengikutnya. Salah satu langkah antisipatif penyelamatan, Nabi Muhammad telah memerintahkan untuk berhijrah ke Habasyah (Habsyi) yang waktu itu dipimpin oleh Najasyi, seorang yang beragama Nasrani. Rombongan ini terdiri dari 12 orang laki-laki dan empat orang wanita, dikepalai oleh Utsman bin Affan.
Pada tahun yang sama, tepatnya di bulan Syawal rombongan ini kembali ke Makkah, karena berita dusta tentang peristiwa Gharaniq, bahwa orang-orang Quraisy telah masuk Islam. Ternyata berita tersebut berbanding terbalik, sehingga setelah di Mekkah kaum Quraisy semakin menjadi-jadi melakukan penyiksaan terhadap kaum muslimin. Oleh karena itu, Rasulullah kembali memerintahkan kaum muslimin untuk kembali ke Habasyah (Habsyi). Rombongan yang kedua ini terdiri dari 83 laki-laki dan 18 atau 19 perempuan
2) Hijrah ke Tha’if
Pada bulan Syawwal tahun ke-10 kenabian atau tepatnya pada penghujung bulan Mei atau awal Juni tahun 619 M Rasulullah pergi menuju kota Thaif yang letaknya sekitar 60 mil dari kota Makkah. Dengan harapan semoga Allah memberikan petunjuk kepada penduduknya untuk memeluk agama Islam. Pada kenyataannya penduduk Tha’if justru menolak beliau dengan penolakan yang lebih buruk. Mereka menuntut beberapa mukjizat tertentu darinya seperti mereka meminta agar beliau dapat membelah bulan menjadi dua, lalu beliau memohonkan kepada Allah agar memperlihatkan kepada mereka. Namun, mereka tetap pada kekafirannya.
3. Isra’ Mi’raj
Isra’ yaitu Rasulullah diperjalankan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsho yaitu Baitul Maqdis setelah menyebarkan Islam di Mekkah kepada orang-orang Quraisy dan kabilah-kabilahnya. Mi’raj yaitu perjalanan Rasulullah dari Baitul Maqdis naik ke langit ke tujuh.
Malam itu Beliau dimi’rajkan dari Baitul Maqdis menuju langit dunia. Di sana beliau melihat Adam, bapak manusia. Kemudian beliau dimi’rajkan ke langit kedua, di sana beliau melihat Nabi Yahya alaihissalam dan Isa alaihissalam. Kemudian beliau dimi’rajkan ke langit ketiga, di sana beliau melihat nabi Yusuf alaihissalam. Kemudian beliau dimi’rajkan ke langit keempat, di sana beliau melihat Nabi Idris alaihissalam. Kemudian beliau dimi’rajkan ke langit kelima, di sana beliau melihat Nabi Harun alaihissalam. Kemudian beliau dimi’rajkan ke langit keenam, di sana beliau melihat Nabi Musa alaihissalam. Kemudian beliau dimi’rajkan ke langit ketujuh, di sana beliau bertemu dengan Nabi Ibrahim alaihissalam. Kemudian beliau naik ke Sidratul Muntaha, lalu al-Bait al-Ma’mur dinaikkan untuknya. Kemudian beliau dimi’rajkan lagi menuju Allah yang Maha Agung lagi Mahaperkasa. Kemudian Dia mewahyukan kepada hamba-Nya mewajibkan 50 waktu shalat. Kemudian Beliau kembali hingga melewati Nabi Musa alaihissalam. Musa lalu bertanya kepada beliau, ‘Apa yang diperintahkan kepadamu?’ Beliau menjawab, ’50 waktu shalat’. Dia berkata, ‘Umatmu pasti tidak sanggup melakukan itu, kembalilah kepada Rabbmu dan mintalah keringanan untuk umatmu.’ Lalu Jibril membawa beliau kembali naik ke hadapan Allah. Lalu Allah menguranginya menjadi 10 waktu shalat. Kemudian ketika melewati Nabi Musa, dan beliau memberitahukan hal tersebut kepadanya. Dia berkata, ‘Kembalilah lagi kepada Rabbmu dan mintalah keringanan!’ Beliau terus mondar-mandir antara Nabi Musa dan Allah hingga akhirnya Allah menjadikannya 5 waktu shalat.
4. Bai’at al-‘Aqabah
Pada musim haji sesudah perang Bu’ats, berangkatlah serombongan orang-orang Khazraj menuju Makkah untuk berhaji. Sesampainya di Makkah mereka ditemui Rasulullah di ‘Aqabah dan pada saat itu pula mereka mendengar dakwah beliau lalu menerimanya. Ketika tiba musim haji tahun berikutnya, datanglah ke Makkah dua belas orang penduduk Yatsrib untuk menemui Rasulullah di ‘Aqabah. Kemudian pada malam harinya mereka melakukan bai’at tanda setia kepada beliau yang disebut dengan Bai’at an-Nisa’ atau Bai’at al-Aqabah al-Ula.
Pada tahun 622 M terjadi sumpah setia kedua (Bai’at al-‘Aqabah al-Tsaniyah) yang berisikan pernyataan bahwa mereka tidak hanya menerima Muhammad sebagai nabi dan menjauhi perbuatan dosa, akan tetapi juga sanggup berperang membela Tuhan dan rasul-Nya. Selain itu, mereka mengharapkan Nabi Muhammad hijrah ke Yatsrib, karena mereka sangat membutuhkan seseorang yang akan menjadi pemimpin mereka dan menyelesaikan sengketa antara suku Aus dan suku Khazraj yang telah terjadi bertahun-tahun.
2.Periode Madinah
1. Hijrah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
Melihat pesatnya dakwah Islam di Yatsrib dan masuknya suku Aus dan Khazraj, maka Nabi saw. memerintahkan umatnya untuk berhijrah ke kota itu secara perorangan atau kelompok kecil agar tidak diketahui oleh orang-orang Quraisy.Sedangkan Nabi sendiri menyusul dan sampai di sana pada 24 September 622, yang ditemani oleh Abu Bakar as-Shiddiq.
2. Membangun masyarakat Islam
Selama 13 tahun Nabi saw. telah menegakkan tauhid di Mekkah dengan penuh tantangan dan siksaan dari kaum kafir Quraisy. Selama itu belum terbentuk komunitas Islam karena jumlah yang sedikit dan penuh tekanan musuh. Maka ketika Nabi hijrah ke Madinah, barulah terbentuk masyarakat Islam.
Usaha Nabi saw. dalam membangun masyarakat Islam di Madinah yaitu:
a. Membentuk pemerintahan
Nabi Muhammad saw. di samping sebagai rasul, beliau diangkat oleh suku Auz dan Khazraj sebagai pemimpin. Usaha yang dilakukan Nabi untuk mengatur umat Islam di Madinah membentuk konstitusi yang disebut dengan Piagam Madinah, yang berisi 47 pasal diantaranya 5 poin yang terpenting yaitu:
1) Bahwa komunitas ini mempunyai kepentingan agama dan politik
2) Kemerdekaan beragama terjamin bagi semua komunitas
3) Seluruh penduduk Madinah memiliki toleransi moril dan materil serta menangkal agresi yang ditujukan kepada Madinah
4) Rasulullah adalah pemimpin tertinggi penduduk Madinah
5) Penetapan dasar politik, ekonomi, dan sosial bagi setiap komunitas.
b. Pembentukan sistem sosial kemasyarakatan
Rasulullah ketika setelah berada di Madinah mempersaudarakan kaum muslimin Madinah dan Mekkah dan dengan persaudaraan itu Mereka kemudian membagikan rumah yang mereka miliki, bahkan juga istri-istri dan harta mereka. Rasulullah telah menciptakan sebuah kesatuan yang berdasarkan agama sebagai pengganti dari persatuan yang berdasarkan kabilah.
c. Dakwah
Rasulullah mendirikan mesjid sebagai tempat penyelenggaraan ibadah dan pendidikan agama, juga menjadi pusat pertemuan umat Islam untuk bermusyawarah.
d. Militer
Nabi Muhammad saw. membentuk pasukan perang yang terdiri dari kaum Muhajirin dan kaum Anshar, karena sering terjadi peperangan.
e. Ekonomi dan Sumber Keuangan Negara
Rasulullah saw. memperhatikan dan mengatur perdagangan dan transaksi sesuai dengan norma-norma yang dianjurkan. Seperti bersikap adil, kesaksian yang jujur, dan tidak melakukan praktik riba. Tentang pengolahan pertanian beliau menyerahkan kepada masyarakat Madinah, karena mereka lebih ahli daripada orang-orang Mekkah.
3. Masa Peperangan
a. Perang Badar al-Kubra
Perang ini terjadi di Badar pada tahun 624 M, 144,5 km sebelah barat daya Madinah pada bulan Ramadhan. Besar kekuatan umat Islam sebanyak 313 orang laki-laki, sementara dari kaum kafir Quraisy berjumlah sekitar 1000 orang. Berkat pertolongan Allah kemudian dengan perjuangan umat Islam yang dipimpin oleh Nabi saw., umat Islam mampu memukul mundur pasukan kafir Quraisy.
b. Perang Uhud
Perang ini terjadi tahun 625 M pada pertengahan bulan Sya’ban pada tahun kedua Hijriyah. Perang ini disebabkan oleh perasaan dendam kaum kafir Quraisy yang meluap karna kekalahannya pada perang Badar. Dalam perang ini kaum muslimin mengalami kekalahan dan tidak luput Rasulullah pun terluka dan gigi serinya tanggal.
c. Perang Ahzab (Khandaq)
Perang ini terjadi pada tahun kelima Hijriyah, disebabkan oleh rasa dendam orang-orang kafir Quraisy masih tersisa dan mereka mengira bahwa Nabi Muhammad telah kalah dan tersingkir karena perang Uhud. Perang ini dinamakan khandaq karena usulan dari Salman al-Farisi untuk menggali parit. Sebelumnya, kaum muslimin diboikot sehingga mengalami kelaparan. Saking laparnya Rasulullah dan kaum muslimin sampai mereka meletakkan batu pada perut.
d. Perang Khaibar
Terjadi pada bulan Muharram tahun ketujuh Hijriyah, yang disebabkan oleh orang-orang Khaibar yang menjadi sarang makar, pusat konspirasi, tempat memprovokasi, sumber keonaran, dan pemicu api peperangan. Mereka menghasut bani Quraizhah melakukan pengkhianatan dan bersekutu dengan kaum Zindiq.
e. Fathul Mekkah
Perang ini terjadi pada tahun kedelapan Hijriyah yang disebabkan karena pelanggaran kaum kafir Quraisy terhadap perjanjian Hudaibiyah. Rasulullah saw. mengingatkan para sahabat bahwa Abu Sufyan akan datang ke Madinah untuk memperkuat perdamaian dan memperpanjang masanya. Dalam peristiwa ini terjadi penaklukkan besar-besaran yang dengannya Allah memuliakan agama, Rasul, tentara, dan kelompoknya yang terpercaya. Dengannya terselamatkanlah tanah suci dan rumah-Nya yang dia jadikan sebagai petunjukbagi alam semesta dari cengkeraman orang-orang kafir dan musyrik
4. Wafatnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam
Pada tanggal 28 atau 29 bulan Safar tahun 11 Hijriyah Rasulullah saw. menghadiri penguburan jenazah seorang sahabat di Baqi’. Ketika kembali, di tengah perjalanan beliau merasakan pusing dan panas mulai merambat disekujur tubuh. Nabi shalat bersama para sahabat dalam keadaan sakit selama 11 hari, sedangkan jumlah hari sakit beliau adalah 13 atau 14 hari. Rasulullah saw. wafat pada saat waktu Dhuha sedang panas-panasnya, yaitu pada hari senin 12 Rabi’ul Awwal tahun 11 Hijriyah, umur beliau saat itu telah mencapai 63 tahun lebih empat hari.
Rasulullah saw. hidup tiga tahun lamanya setelah memakan kambing yang telah diracuni di Khaibar sampai beliau jatuh sakit yang mengantarkan kepada kematian. Dari Aisyah r.a., dia berkata: Nabi saw bersabda pada saat sakitnya yang mengantarkan beliau pada kematian, “Wahai Aisyah, aku masih merasakan sakitnya makanan yang telah aku makan di Khaibar. Maka inilah saatnya aku merasakan saraf ku mulai berhenti disebabkan racun tersebut”.” (H.R. Bukhari).

Comments